Sidak Pasar Kualasimpang, Bupati Aceh Tamiang Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali

Editor: Syarkawi author photo

 


ACEH TAMIANG – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus meninjau langsung kondisi Pasar Kualasimpang, Jumat (14/8/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan pokok sekaligus memantau perkembangan harga sejumlah komoditas di tingkat pedagang.

Dalam kunjungannya, Bupati Armia menyambangi sejumlah lapak, mulai dari pedagang sembako, daging, hingga sayur-mayur. Ia berdialog langsung dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi pasokan dan pergerakan harga komoditas utama, seperti beras, minyak goreng, cabai, telur, dan daging ayam.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan stok bahan pangan masyarakat cukup dan harganya tetap stabil. Dari hasil dialog dengan para pedagang, secara umum pasokan masih aman dan kenaikan harga relatif terkendali,” ujar Bupati Armia.

Salah satu komoditas yang menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut adalah cabai. Berdasarkan informasi yang disampaikan pedagang, harga cabai merah saat ini berada di kisaran Rp25.000 per kilogram, turun dibandingkan sebelumnya yang mencapai sekitar Rp30.000 per kilogram.

Sementara itu, cabai hijau dijual sekitar Rp30.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit berada di kisaran Rp60.000 per kilogram. Dengan demikian, harga cabai hijau dan cabai rawit masih lebih tinggi dibandingkan cabai merah.

Selain memantau harga, Bupati Armia juga memastikan distribusi bahan pangan dari distributor hingga pedagang eceran berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan.

Ia mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak di luar batas kewajaran. 

Pedagang juga diminta turut menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan pasar demi kenyamanan masyarakat.

Peninjauan tersebut kemudian dilanjutkan dengan evaluasi bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tamiang. 

Evaluasi dilakukan untuk merumuskan langkah antisipasi apabila terjadi kenaikan harga pada komoditas tertentu.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini