KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (26/10/2026).
Rapat tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana. Kegiatan ini turut melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono serta para kepala daerah dari tiga provinsi terdampak bencana.
Rakor tersebut menjadi forum evaluasi pemerintah pusat dan daerah untuk memantau perkembangan pemulihan pascabencana, meninjau pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi, serta mengidentifikasi kebutuhan yang masih memerlukan penanganan lebih lanjut.
Dalam pertemuan itu, pemerintah memaparkan hasil pemantauan dan evaluasi pembangunan serta pemulihan berbagai fasilitas dasar, jalan nasional, jembatan, dan rumah ibadah yang ditangani melalui kementerian terkait, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan terarah, terintegrasi, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.
Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, keikutsertaan dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana, terutama pada sektor infrastruktur dan fasilitas publik.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menyelaraskan kebutuhan di lapangan dengan program penanganan yang dilaksanakan pemerintah pusat, sehingga pemulihan dapat berjalan lebih efektif dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris mengikuti rakor tersebut bersama sejumlah pejabat terkait, yakni Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar Ir. Syahrial Amanullah, S.T., serta Kepala Dinas Pertanian sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, S.Sos., M.Si.[]
