ACEH BESAR – Kebakaran melanda asrama putra di lingkungan Kampus Universitas Abulyatama, Gampong Lampoh Keudee, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (24/10/2026) pagi.
Satu unit asrama mengalami kerusakan berat, sementara sejumlah barang milik mahasiswa hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, melalui laporan harian Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB), menyebutkan bahwa informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 10.40 WIB melalui layanan panggilan darurat pemadam kebakaran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Aceh Besar segera mengerahkan armada dari Pos Induk dan Pos Kuta Baro untuk memadamkan api di lokasi kejadian.
Dalam penanganan tersebut, BPBD Aceh Besar mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran, terdiri atas satu unit dari Pos Induk dan dua unit dari Pos Kuta Baro, dengan dukungan 10 personel.
Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mengendalikan api sekaligus memastikan kondisi di lokasi aman. Berkat respons cepat petugas, proses pemadaman berhasil diselesaikan sekitar pukul 11.00 WIB.
Akibat kejadian itu, satu unit asrama putra mengalami kerusakan berat. Sejumlah barang di dalam bangunan, seperti lemari, perabotan, dan perlengkapan mahasiswa, turut hangus terbakar.
Dua mahasiswa yang terdampak dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Ilham Alinurdin (22) dan Bagus Delaray (24). Meski menimbulkan kerusakan bangunan dan kerugian material, kebakaran tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa.
Penanganan kebakaran turut mendapat dukungan dari personel TNI melalui Koramil setempat, Polri melalui Polsek setempat, RAPI Lokal Kuta Baro, serta petugas keamanan Kampus Universitas Abulyatama.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat, khususnya pengelola fasilitas umum, lingkungan kampus, dan asrama mahasiswa, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala serta penggunaan peralatan elektronik sesuai standar keselamatan dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran.
BPBD juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan pemadam kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.[]
