LUWUK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk memanen 90 bungkus selada hasil budidaya Warga Binaan, Kamis (22/10/2026).
Hasil pertanian tersebut dipasarkan melalui Pasar Tradisional Simpong, Kabupaten Banggai, sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian dan pengembangan keterampilan produktif di lingkungan Lapas.
Kegiatan budidaya selada ini tidak hanya berorientasi pada hasil panen, tetapi juga menjadi sarana bagi Warga Binaan untuk mempelajari keterampilan pertanian dan memperoleh pengalaman kerja yang bermanfaat sebagai bekal setelah menyelesaikan masa pidana.
Dalam pelaksanaannya, Warga Binaan terlibat langsung dalam berbagai tahapan, mulai dari pemeliharaan tanaman, persiapan panen, pemanenan, hingga penanganan hasil produksi sebelum dipasarkan.
Melalui proses tersebut, mereka belajar menghasilkan produk pertanian yang memiliki nilai ekonomi sekaligus memahami tahapan usaha, mulai dari proses produksi hingga pemasaran kepada konsumen.
Salah seorang Warga Binaan berinisial P mengaku mendapatkan pengalaman dan pengetahuan baru melalui kegiatan budidaya selada, terutama dalam merawat tanaman hingga siap dipanen.
“Program budidaya selada memberikan pengalaman dan pengetahuan baru. Melalui kegiatan ini, kami belajar merawat tanaman hingga siap dipanen, sekaligus memahami pentingnya kedisiplinan, kesabaran, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan,” ungkapnya.
Kepala Subseksi Kegiatan Kerja Lapas Luwuk, Heru Cahyono, mengatakan keberhasilan panen tidak hanya dinilai dari jumlah hasil pertanian, tetapi juga dari proses pembelajaran dan keterampilan yang diperoleh Warga Binaan selama mengikuti kegiatan tersebut.
“Besar harapan kami kegiatan pertanian ini dapat terus berkembang sehingga memberikan lebih banyak kesempatan bagi Warga Binaan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas,” ujar Heru.
Sementara itu, Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan bahwa pembinaan kemandirian merupakan bagian penting dalam mempersiapkan Warga Binaan agar memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Menurutnya, kegiatan produktif seperti budidaya selada diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya diri, membangun etos kerja, serta mendorong kemandirian ekonomi Warga Binaan setelah menyelesaikan masa pidana.
“Pembinaan kemandirian tidak hanya bertujuan membekali Warga Binaan dengan keterampilan, tetapi juga memberikan rasa percaya diri dan kemandirian finansial agar mereka siap kembali ke masyarakat serta tidak mengulangi tindak pidana,” ujar Bahrun.
Lapas Kelas IIB Luwuk berkomitmen mengembangkan kegiatan pertanian dengan memanfaatkan lahan yang tersedia. Selain meningkatkan produktivitas dan keterampilan Warga Binaan, program ini diharapkan mampu menghasilkan produk pertanian yang bermanfaat bagi masyarakat serta berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan.
Sumber : Humas Lapas Luwuk (AFN)
