JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Pesan tersebut disampaikan Ossy saat menghadiri serah terima jabatan dan pisah sambut Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (2/11/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan harapan kepada Irjen yang baru, Wahyu Widada, yang dilantik pada Kamis (29/10/2026), menggantikan Pudji Prasetijanto Hadi.
Menurut Ossy, pengawasan internal tidak boleh hanya berfokus pada penemuan masalah, tetapi juga harus mampu memberikan peringatan dini (early warning) kepada jajaran kementerian ketika ditemukan indikasi penyimpangan.
“Ke depan, tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) adalah bagaimana memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya dalam menemukan permasalahan, tetapi juga memberikan early warning kepada jajaran Kementerian ATR/BPN apabila terdapat indikasi hal-hal yang tidak baik. Dengan begitu, potensi permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Ossy.
Ia berharap penguatan pengawasan tersebut juga diarahkan untuk mengawal pelaksanaan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN. Program itu mencakup Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Reforma Agraria, serta penanganan konflik pertanahan.
Ossy menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara efektif terhadap program yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan. Identifikasi persoalan sejak dini diperlukan agar setiap potensi kendala dapat dipahami secara menyeluruh, termasuk kondisi yang dihadapi pegawai dalam menjalankan tugas serta kepatuhan terhadap prosedur dan mekanisme kerja.
“Saya pikir (pengawasan) ini dilakukan baik yang sudah kita kerjakan maupun yang akan kita kerjakan karena pengawasan perlu dilakukan secara efektif dengan mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini. Bagaimana kita bisa melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk memahami kondisi yang dihadapi pegawai saat menjalankan tugas dan memastikan prosedur serta mekanisme tetap menjadi perhatian,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ossy juga menyampaikan apresiasi kepada Pudji Prasetijanto Hadi atas dedikasi dan kontribusinya selama kurang lebih satu setengah tahun bertugas di Kementerian ATR/BPN, baik sebagai Sekretaris Jenderal maupun Inspektur Jenderal.
Salah satu capaian yang disorot Ossy adalah konsistensi Itjen dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan tingkat penyelesaian yang dapat dipertahankan di atas 90 persen.
Selain itu, selama dua tahun terakhir, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga menjadi salah satu capaian yang perlu dipertahankan dan dilanjutkan.
“Selain itu, dalam kurun waktu dua tahun, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh Pak Pudji. Capaian tersebut tentunya perlu dijaga dan dilanjutkan oleh Pak Wahyu karena dapat mendukung satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutur Ossy.
Pergantian kepemimpinan di lingkungan Itjen ATR/BPN ditandai dengan serah terima jabatan secara simbolis dari Pudji Prasetijanto Hadi kepada Wahyu Widada. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta pegawai Itjen ATR/BPN.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
